Kemenkeu, OJK dan BI Optimalkan Kebijakan Stimulus
BALI, kalteng.co – Kemenkeu, OJK dan BI bersepakat mengoptimalkan kebijakan stimulus yang telah di keluarkan untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mulai terlihat.
Tahun 2021, kerangka PEN terpusat pada tiga hal. Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19. Kedua, survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis. Ketiga, reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja.
Selain itu, APBN di desain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di APBN, terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp699,43 triliun. Itu menyasar kesehatan Rp176,30 triliun, dukungan sosial Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 triliun, insentif usaha Rp58,46 triliun. Serta Rp122,44 triliun untuk dukungan program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di 2021.
Berita terkait…Kemenkeu, OJK dan BI Optimalkan Kebijakan Stimulus
“Kami, OJK dan BI saling mendukung, karena tidak semua policy bisa di lakukan pemerintah. Kadang-melalui saluran di tempatnya sektor keuangan, di mana kemudian OJK memberikan bantuan dan BI dari sisi sektor moneter,” ucap Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, saat Sarasehan Akselerasi PEN – Temu Stakeholders di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/4).
“Dengan kerjasama, kita bisa menahan ekonomi yang kontraksinya sangat dalam dari -5,3 persen menjadi sekarang -2,19 persen di kuartal keempat. Kita harap di tahun 2021 akselerasi terjadi,” tambahnya.
Pemerintah juga berupaya mendukung sektor pariwisata dengan memberikan stimulus pariwisata, melalui hibah pariwisata dan belanja di Kementerian/Lembaga.
“Kemenkeu juga mengeluarkan PMK baru yang memberikan relaksasi penjaminan kredit yang bisa di manfaatkan sektor perhotelan, restoran dan pariwisata,” tandasnya. (aza)