Sudah Mantan Pacar, Eh Dibawa Kabur, di Wik-wik Lagi
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pria berinisial AH (28) diamankan Jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah. Ia dijebloskan ke penjara lantaran memaksa berbuat mesum ABG sebut saja Melati (16) dan nekat membawa kabur ke sebuah hotel di Ampah, Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto mengungkapkan, AH dan Melati diamankan di Hotel Surya menindaklanjuti laporan orang tua yang panik ketika bangun tidur anaknya sudah tidak di rumah.
“Orang tua ribut melapor kehilangan anak karena semalaman Melati tidak pulang, sehingga kita melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek dihubungi Kalteng.co, Selasa (16/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi dan berbekal keterangan lapangan, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu sekitar pukul 20.00 WIB, AH dan Melati diamankan.
Kapolsek menjelaskan, keduanya sempat terlibat pacaran tetapi diketahui dari keterangan, telah satu bulan terakhir putus. Sabtu (13/2/2021) sekitar Pukul 23.00 WIB, AH mengajak korban ketemuan.