Legislatif Kembali Rapat Kerja Dengan Pemprov Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Legislatif kembali rapat kerja dengan Pemprov Kalteng. Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kalteng Tahun 2021-2026 menggelar rapat kerja ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (11/10/2021).
Ketua Pansus RJPMD DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja yaitu untuk memantapkan pemahaman dan sinkronisasi tujuan serta rencana program pembangunan jangka menengah daerah dalam segala bidang di Provinsi Kalteng untuk lima tahun kedepan.
“Rapat kerja ini harus segera di tuntaskan. Karena rapat ini menjadi acuan dalam pembahasan KUA-PPAS serta rencana pembangunan jangka panjang dan lainnya,” kata Freddy dalam rapat tersebut.
Sebelumnya lanjut Freddy, legislatif kembali bersama eksekutif telah mengelar studi banding ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Dimana pada kesempatan tersebut ada beberapa poin penting didapat.
“Diantaranya seperti kemandirian daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan ekonomi masyarakat, serta penguatan peranan perguruan tinggi,” sebut Politisi dari Fraksi PDI-P DPRD Kalteng ini.
Sedangkan untuk poin penting lainnya, yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas guru, usulan pengelolaan SLTA di kembalikan ke provinsi, pengelolaan SDA yang arif dan bijaksana serta pelestarian lingkungan dan pembiayaan SDM.