Advokat dan Saksi Kecele, Vaksinasi Massal PN Bikin Sidang Ditunda
PALANGKA RAYA,kalteng.co-Pelaksanaan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya berdampak pada jadwal persidangan. Seluruh agenda persidangan yang dijadwalkan pada Rabu (10/3/2021 ) terpaksa ditunda.
Beberapa advokat dan saksi perkara yang tidak mengetahui adanya vaksinisasi tersebut sempat kecele. Pelaksanaan vaksin yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, baru berakhir hingga siang hari.
“Jadwalnya ditunda minggu depan, soalnya pelaksanaan vaksin belum selesai,” kata seorang saksi perkara sengketa tanah di km 8 Tjilik Riwut yang datang bersama sejumlah saksi lainya sekira pukul 13.00WIB ke PN Palangka Raya.
Sementara itu, vaksinisasi di lingkup Pengadilan Negeri, Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial ini diikuti 47 orang. Terdiri dari para hakim, panitera dan staf serta karyawan.
“Total yang ikut vaksin pada tahap pertama ini sebanyak 47 orang, termasuk para hakim, untuk jumlah vaksin yang kita terima ada 9 vial,”kata Alfon,SH salah satu hakim di PN Palangka Raya. (tur)