Polisi Akan Tindak Tegas “Bali” di Bulan Ramadan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Balapan liar (bali) kerap muncul selama bulan Ramadan. Polisi akan melakukan patroli dan menindak para pembalap jalanan tersebut.
Aksi kebut-kebutan ini sering kali di lakukan sejumlah pemuda saat berlangsungnya Bulan Puasa. Sejumlah ruas jalan yang di perkirakan menjadi lokasi akan jadi sasaran patroli rutin polantas.
“Ada sejumlah jalan yang akan kita lakukan patroli secara massif karena sering di gunakan sebagai lokasi balapan liar. Seperti Jalan Di ponegoro dan Jalan Adonis Samad,” ucap Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady, Selasa (13/4/2021) sore.
Di sebutkannya, patroli nanti akan di lakukan berkala baik dari personel Satlantas maupun tim gabungan termasuk dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021.
“Pengamanan balapan liar lebih mengedepankan pola preventif yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli dan penempatan personel pada titik dan jam kegiatan dengan pergelaran personel wilayah,” bebernya.
Pihaknya akan memberi tindakan tegas pada setiap pelaku balapan liar yang terjaring. Baik berupa penahanan sepeda motor maupun pemberian sanksi tilang sesuai undang-undang. Pihaknya juga akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Mengingat banyak pelaku balapan liar masih berada di bawah umur, kita mengimbau orang tua agar tidak mudah meminjamkan sepeda motor pada anaknya, terlebih saat maksud dan tujuan keluar rumah tidak jelas. Sayangi anak anda dengan tidak memberikan sepeda motor sebelum usia yang diatur undang-undang,” ungkapnya. (oiq)