Sampit

PBS Diminta Terbuka dalam Melakukan Pengelolaan Program CSR

SAMPIT,KALTENG.CO – Belum lama ini sejumlah Kecamatan di wilayah utara Kabupaten Kotim dilanda banjir, sejumlah perusahaan sigap membantu korban banjir, tetapi masih ada korban banjir yang sempat kesulitan mendapatkan bantuan padahal di sekitar desa itu ada terdapat Perusahaan Besar Swasta.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Rimbun ST meminta PBS yang berinvestasi di daerah ini lebih maksimal lagi memperhatikan masyarakat yang ada di daerah sekitar perusahaan masing-masing. Realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan bisa menjadi gambaran keseriusan dan ketulusan perusahaan untuk membantu pemerintah dan masyarakat di daerah ini

“Kami juga meminta PBS lebih terbuka dalam pengelolaan program CSR dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan juga tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat dan daerah, karena CSR itu wajib dilaksanakan oleh perusahaan, makanya wajar saja, kalau pemerintah daerah minta ini dilakukan secara transparan,” kata Rimbun saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (10/11).

https://kalteng.co

Dirinya juga mengatakan saat ini di Kabupaten Kotim ada 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotim, Selain itu juga ada terdapat perusahaan besar di bidang pertambangan, kehutanan, perbankan, jasa dan lainnya.

“Kalau semua perusahaan menjalankan program CSR sesuai aturan dan tepat sasaran, saya yakin program ini akan membawa dampak positif yang sangat besar terhadap pembangunan desa dan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rimbun

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga menjelaskan aturan telah mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan program CSR yang dananya disisihkan dari sebagian kecil keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya. Program ini untuk memastikan agar perusahaan berkontribusi nyata membantu masyarakat dan daerah tempat mereka beroperasi.

“Dengan adanya aturan itu perlu sinergitas antara perusahaan dengan pemerintah daerah, agar program CSR yang dijalankan perusahaan diharapkan sejalan dengan perencanaan pembangunan yang sudah dibuat pemerintah sehingga akan tepat sasaran dan dampaknya signifikan bagi masyarakat,” ucap Rimbun.

Ia juga sangat menyayangkan fakta yang terjadi di lapangan saat ini belum sesuai harapan. Banyak perusahaan yang menunjukkan kontribusi mereka melalui program CSR, dan ada pula perusahaan yang dinilai perlu dipertanyakan realisasi CSR nya dan ini merupakan tugas pemerintah daerah untuk mempertayaknnya.

“Saya melihat ada sebagian saja perusahaan yang menunjukkan kontribusi mereka melalui program CSR, maka untuk itu harus ada  transparansinya, dan saya juga menilai kurangnya sosialisasi, kurang pengawasan, serta kurang aktifnya pemerintah daerah dalam bersinergi dengan perusahaan, hal ini untuk pembangunan daerah dan kesejahtraan masyarakat,” tutupnya. (bah/ans).

Related Articles

Back to top button