BeritaPulang PisauUtama

Sanksi Untuk ASN yang Terjerat Narkoba

PULANG PISAU,kalteng.co-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Pulang Pisau untuk menjauhi obat-obatan terlarang atau narkoba.
“ASN harus menjauhi narkoba. Tidak ada tawar-menawar. Kalau sampai ada ASN yang yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau menjadi pemakai narkoba makan akan mendapatkan sanksi tegas,” tegas Saripudin.


Sanksi itu, lanjut dia, bisa saja penundaan kenaikkan pangkat. “Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian serius. Jika terbukti menjadi pengguna, maka salah satu risikonya penundaan kenaikan pangkat,” tegasnya lagi.
Karena, lanjut dia, dalam pengajuan pengusulan kenaikan pangkat harus menyertakan keterangan bebas narkoba. “Hal tersebut sudah berlaku di pemerintah kabupaten Pulang Pisau. jika diketahui tidak bebas narkoba, tidak akan naik pangkat,” ucapnya.


Saripudin tidak ingin ada lagi ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. “Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Saripudin.


Saripudin juga meminta agar ASN bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. “ASN sebagai abdi negara harus menjadi contoh bagi masyarakat,” tandasnya. (art)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button