PPKM Diperpanjang, Kasus Covid-19 Bisa Ditekan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya penerapan PPKM di nilai efektif menurunkan angka kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, penurunan itu berdasarkan analisis perkembangan kasus Covid-19 harian di Kalteng. Bahkan terjadi perubahan status zona beberapa kabupaten/kota yang berhasil keluar dari zona merah.
“Sebelumnya Kalteng berada di zona merah, saat ini sudah berada di zona kuning,” kata Suyuti saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (29/4).
Diungkapkannya, penuruan yang terlihat mulai dari kasus konfirmasi positif, naiknya angka kesembuhan yang mencapai 90 persen, hingga angka kematian berada di bawah angka kematian nasional.
Dengan demikian, PPKM yang di terapkan Kalteng dan kabupaten/kota di nilai berjalan efektif karena membawa perbaikan. “Kami melihat memang ada manfaatnya penerapan PPKM ini, terbukti dari data yang ada,” ungkapnya.