BeritaPalangka RayaUtama

INGAT-INGAT! Mudik Lokal Boleh, Asal Kantongi Hasil Rapid Antigen

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kabar gembira Bagi masyarakat yang ingin pergi mudik antara kabupaten di wilayah Kalteng, tidak di larang. Warga di perbolehkan keluar masuk di setiap kabupaten yang ada.

Namun tidak serta-merta keluar masuk begitu saja. Para pemudik harus membekali diri dengan surat hasil rapid antigen. Bisa di tunjukkan pada petugas di posko yang hasilnya di nyatakan negatif. Apabila tidak memiliki, maka di minta putar balik.

Pernyataan tersebut di utarakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro usai apel gelar pasukan.

Di jelaskannya, bagi pemudik dari luar Kalteng, tentunya akan di minta putar balik arah tujuan apabila memasuki wilayah Bumi Tambun Bungai ini. Sedangkan untuk mereka yang pergi antara kabupaten itu di perbolehkan, dengan catatan harus memenuhi syarat.

“Syarat utamanya ialah, yang bersangkutan (pemudik, Red) harus memiliki surat hasil rapid antigen. Yang hasilnya negatif atau terbebas dari Covid-19,” katanya kepada awak media.

Tidak hanya itu, tim yang berada di pos penyekatan, nantinya akan melakukan tes rapid antigen secara acak bagi para pemudik. Apabila di temukan yang positif, tentunya pihaknya akan mengambil beberapa tindakan.

“Tiap posko nantinya akan di sediakan layanan untuk rapid antigen. Tetapi hal ini sifatnya hanya di lakukan secara random kepada para pemudik,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button