Pemeriksaan Ketat Barang dan Orang Masuk

NANGA BULIK,KALTENG.CO – Pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau terus ditingkatkan. Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos Pantau guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk wilayah Kabupaten Lamandau pascahari Raya Idulfitri 1442 H/2021 M.
Personil Polsek Sematu Jaya, Polres Lamandau dibantu Personil TNI, Puskesmas Sematu Jaya, Satpol PP, BPBD dan Senkom melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Pos Pantau Pembatasan Kabupaten Lamandau-Kabupaten Kotawaringin Barat di Jalan Trans Kalimantan desa Purwareja Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Sabtu (15/5).

Sejumlah kegiatan dilakukan. Di antaranya penerarapan kepatuhan protokol kesehatan, mendata dan mencatat orang-orang yang masuk wilayah Lamandau, memeriksa kelengkapan administrasi perorangan sesuai dengan SE Gubernur Kalteng No. 443.1/40/ Satgas Covid 19 dan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap orang yang melintas di Pos Pantau.
Kasatlantas Polres Lamandau AKP R. Endro, S.E., M.I.Kom, menyampaikan personel nya yang melaksanakan pengamanan di Pos pantau yang berada di Kecamatan Sematu Jaya saat ini, menjalankan tugas melakukan pemeriksaan kendaraan-kendaraan dari wilayah Kotawaringin yang masuk ke Lamandau ataupun sebaliknya. Pemeriksaan memiliki tujuan utama mencegah para pemudik pulang kampung halaman guna menghentikan penyebaran covid 19.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, masyarakat terdeksi Termogan dengan suhu tubuh kisaran 36 derajat, masyarakat yang melewati pos pantau mematuhi protokol Kesehatan dan kapasitas penumpang dalam kendaraan sesuai dengan standart, motor yang terpantau masuk wilayah Lamandau sebanyak 34 Unit, Mobil sebanyak 45 Unit, dan 150 Orang,” terangnya. (hms/ans)



