Situasi Darurat Gunakan Layanan 112
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang berada dalam keadaan genting atau darurat agar bisa menggunakan layanan call center kota kita 112.
Dikatakan Fairid, selain sebagai wujud visi misi Wali Kota Palangka Raya dalam hal upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, layanan ini juga bertujuan membantu masyarakat dalam keadaan genting atau darurat.
Menurutnya, layanan darurat call center 112 ini iyalah sebuah layanan darurat resmi Kota Palangka Raya untuk merespon dan menerima segala kondisi darurat yang dilaporkan masyarakat untuk segera ditangani.
Adapun layanan darurat yang saat ini di tangani oleh call center kota kita 112 adalah layanan darurat medis, kejadian kebakaran, gangguan keamanan dan ketertiban, tindak kriminalitas, bencana alam, kecelakaan dan hal darurat lainnya.
Fairid berharap besar dengan adanya layanan 112 yang di koordinir oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya ini bisa melayani masyarakat Kota Cantik yang dalam keadaan darurat.
“Apapun kondisi genting atau kedaruratannya, ingat hanya ada satu langkah yaitu menekan angka 112, segala hal kedaruratan akan dilayani dan di respon dengan cepat oleh tim 112 Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)