Bentuk Tim Penanganan Tunggakan Pajak Diapresiasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bentuk tim penanganan tunggakan pajak oleh Pemko Palangka Raya diapresiasi legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan, pembentukan ini bagus mengoptimalkan serapan pajak.
Selain itu, besar harapannya tunggakan pajak yang harus di bayarkan para wajib pajak bisa lebih teratur dan bisa membayarkan pajaknya sesuai waktu jatuh temponya.
“Ini sangat bagus ya, dalam menangani permasalahan tunggakan pajak dengan membuat sebuah tim teknis khusus dan kami selaku mitra kerja Pemko sangat mengapresiasi,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Rabu (16/6/2021).
Ia bersyukur di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, Pemko masih berinovasi dalam penyelesaian kerja dan pengoptimalan serapan pajak daerah dengan membentuk tim penanganan tunggakan pajak. Di mana pajak daerah sendiri berfungsi sebagai pembiayaan kegiatan dari Pemko Palangka Raya.
Seperti pembangunan sarana prasarana berupa lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan dan peningkatan akses jalan. Hingga pembangunan lainnya yang memiliki manfaat untuk masyarakat.
“Sekarang sudah ada tim teknis penanganan tunggakan pajak, semoga tim yang dibentuk bisa efektif dalam bekerja maupun menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) nya,” pungkasnya. (ahm)




