Serahkan Piagam Kepada Empat Instansi Inovatif

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya pada hari Kamis (31/3) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) inovasi daerah Kota Palangka Raya, yang di ikuti seluruh perangkat daerah Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Wali Kota Palangka Raya Uraninu Napulangit mengatakan, inovasi ini wajib dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh perangkat daerah di lingkup Pemko Palangka Raya.
Hal ini dikarenakan inovasi adalah merupakan bentuk pembaruan penyelenggaraan pemerintah daerah, dengan tujuan meningkatkan kinerja suatu instansi. Agar roda pemerintahan Kota Cantik bisa berjalan lebih optimal.
“Hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan inovasi adalah berdampak pada peningkatan, efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, program pemerintahan yang akan di jalankan,” ungkapnya kemarin.
Sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada instansi yang telah melakukan inovasi, Pemko Palangka Raya memberikan penghargaan kepada empat instansi yang memiliki inovasi yang inovatif tahun 2021.
Peringkat pertama diberikan kepada Bappedalitbang Kota Palangka Raya dengan nilai indeks kematangan inovasi 296 poin, kedua Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dengan nilai 132 poin.
Peringkat ketiga inspektorat Kota Palangka Raya dengan nilai 113 poin, peringkat ke empat Satpol PP Kota Palangka Raya dengan nilai 72 poin. “Semoga adanya penghargaan ini bisa meningkatkan kinerja dan semangat dalam berinovasi,” pungkasnya. (ahm)



