Palangka Raya

Balap Liar di Bulan Puasa, Tujuh Motor Diamankan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Balap liar di Bulan Puasa, tujuh motor diamankan. Para pebalap maupun penonton digiring Satlantas Polresta Palangka Raya.

Peristiwa tsrsebut terjadi di Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (3/4/2022) pagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para remaja ini harus berurusan dengan kepolisian.

Pengungkapan ini berawal dari petugas yang menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya balapan liar yang dilakukan para remaja di Jalan Soekarno.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, aksi para pebalap liar ini dilakukan setelah dilaksanakan ibadah salat subuh.

“Setelah menerima laporan kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku balap liar,” kata Kasatlantas saat dikonfirmasi usai penindakan.

Dijelaskannya, rata-rata para pelaku balapan liar ini masih di bawah umur dan tidak memiliki surat kendaraan, serta sebagian motor yang digunakan tidak dilengkapi surat kendaraan dan dimodifikasi.

“Ada tujuh unit sepeda motor yang diamankan dan dilakukan tindakan penilangan,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang menurut informasinya dilakukan setiap habis salat subuh dan menjelang sahur.

” Kita terus akan melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan yang lainnya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button