Ciptakan Pelayanan Publik Bebas Tanpa Mal’administrasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kedepan dapat membangun pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat menginginkan pelayanan yang efisien, mudah dan simpel alias tidak bertele-tele.Dijelaskannya, dengan adanya sikap pelayanan publik tanpa mal’administrasi, dapat menggambarkan langkah nyata lebih terbuka serta transparasi kepada masyarakat.
“Dengan semangat hari jadi Kalimantan Tengah ke 65 ini, kami mendorong Pemko agar dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal lagi tanpa bersifat mal’administrasi,” ungkapnya kemarin.
Menurutnya pola layanan publik yang transparan tanpa maladministrasi benar-benar dibutuhkan, sehingga pola pikir masyarakat terhadap pelayanan publik berada pada level yang lebih signifikan.
Selain itu sambungnya, jika peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilakukan secara terpisah dari peran serta berbagai pihak, harus ada perpaduan dari berbagai bagian yang menjadi pilar dari pelayanan publik itu sendiri.
Termasuk dari jajaran pimpinan daerah dan dinas serta para pelaksana. Kualitas pelayanan publik tidak bisa ditingkatkan dengan inisiatif dari pimpinan atau pelaksana semata, harus digabungkan dengan kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi pelayanan publik tidak bisa lepas dari suara masyarakat. Suara masyarakat adalah berupa kritikan dan masukan serta pengaduan. Ketika suatu instansi mendapatkan pengaduan atau laporan.
Penyelesaian dari masalah tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mencegh mal’administrasi.
“Jadi dalam penyelesaian aduan juga harus berkolaborasi, tak bisa jalan sendiri antara OPD dan unit serta pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (ahm)



