Pembobol TVRI Kalteng Ternyata Mantan Satpam Setempat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pembobol Kantor TVRI Kalteng ternyata Mantan satpam setempat. Kurang dari 1×24 jam pasca menerima laporan pencurian di TVRI Kalteng, polisi berhasil meringkus malingnya.
Pelaku berinisial JE diamankan jajajaran Resmob Polresta Palangka Raya diback up Ditreskrimum Polda Kalteng dan Intelmob Polda Kalteng, pada Sabtu (16/7/2022) malam kemarin.
Pria berusia (23) tahun ini diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Di ketahui sebelumnya, bahwa Kantor TVRI Kalteng di Jalan Yos Sudarso menjadi sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan pelaku.
Dari peristiwa tersebut, sebanyak tiga unit laptop dan uang senilai Rp2 juta raib. Tak hanya itu, parahnya karyawan kantor di kagetkan dengan terbakarnya berkas yang berada di laci ruang keuangan.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, pelaku yang merupakan mantan satpam di Kantor TVRI ini baru saja di pecat akibat ketahuan menggunakan narkoba.
Ketika itu pelaku beraksi dengan cara memgalihkan perhatian petugas penjaga keamanan kantor. Pada kesempatan itu ia mencoba mengajak mengobrol di pos jaga.
“Di saat itu pelaku ini berhasil mengambil salah satu kunci di pos jaga tersebut,” katanya saat menggelar siaran rilis, pada Minggu (17/7/2022).



