DPRD KALTENG

DPRD Kalteng Dukung Raperda P4GN

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendukung Raperda usulan Pemprov terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika (P4GN) untuk dibahas lebih lanjut dan segera disahkan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukun, Anggaran dan Pemerintahan, Kuwu Senilawati, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, keberadaan Raperda P4GN ditujukan untuk memperkuat sekaligus mendukung implementasi Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 terkait Narkotika khususnya di Bumi Tambun Bungai.

“Tentunya saya sangat mendukung supaya Raperda P4GN bisa dibahas lebih lanjut dan segera disahkan. Apalagi Raperda ini akan sangat berdampak positif dalam melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya Narkoba dan Prekusor Narkotika, dimana Raperda tersebut juga memperkuat UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba selalu mengintai setiap saat, tanpa terkecuali di pelosok Kalteng.

Sehingga keberadaan Raperda P4GN diharapkan bisa mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tidak hanya diwilayah perkotaan, namun mampu menjangkau hingga kepelosok.

“Kita tidak ingin masyarakat khususnya generasi muda terjatuh dalam bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Apalagi seperti yang kita tahu bahwa masyarakat pelosok jauh lebih rentan terjerumus Narkoba dan obat-obatan terlarang dibandingkan masyarakat yang tinggal di perkotaan,” ujarnya.

Kendati demikian, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah, khususnya aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap Narkoba maupun prekusor Narkotika.

“Mencegah peredaran dan bahaya Narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi kewajiban kita bersama. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap Narkoba baik di perkotaan maupun di pelosok desa,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button