Cabuli Anak 11 Tahun, Karyawan Rumah Makan Dibui
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Entah setan apa yang merasuki Az. Karyawan rumah makan di Pangkalan Bun itu nekat melakukan pencabulan. Korbannya masih berumur 11 tahun.
Ironisnya, pelaku nekat melakukan pencabulan layaknya suami istri hingga beberapa kali.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diproses sesuai hukum berlaku.
Korban sudah ditangani dan diberikan konseling untuk menghilangkan rasa traumanya. Kejadian ini sendiri terjadi belum lama ini, ketika korban menghubungi pelaku. Perlu diketahui bahwa antara pelaku dan korban sudah saling kenal.
Saat itu korban merasa bosan di rumah dan meminta pelaku menjemputnya untuk membeli makanan. Karena rumahnya tidak jauh dengan kosnya akhirnya dijemput dan diantar membeli jajanan sesuai yang diinginkan.
“Setelah membeli jajanan, keduanya pulang ke kos pelaku untuk beristirahat. Ternyata ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya. Pelaku mencoba tidur diatas paha korban yang awalnya sempat dihindari,” katanya.
Tetapi karena usaha pelaku dilakukan berkali-kali membuat korban hanya bisa pasrah dan berdiam diri. Namun diamnya korban justru dimanfaatkan pelaku untuk terus menjalankan aksinya dengan membuka pakaian korban.
Saat itu sempat ditolak dan meminta agar tidak dilakukan. Pelaku yang diduga sudah terbawa nafsu sehingga tidak mau mengindahkan keinginan korban dan justru makin menjadi-jadi.
Korban juga sempat berusaha berteriak meminta tolong, tetapi mulutnya justru dibekap oleh pelaku. Akhirnya korban disetubuhi pelaku bahkan disodomi.
Setelah hasrat pelaku selesai akhirnya istirahat sambil bermain hp. Rupanya selang satu jam pelaku kembali menjalankan aksinya mencabuli korban kembali.
“Sampai pada akhirnya pelaku berhenti karena harus berangkat bekerja disalah satu rumah makan. Pada saat pelaku berangkat kerja dan korban ditinggal dikos dimanfaatkan untuk kabur dan melaporkan kejadian ini ke ibu kos dilanjutkan ke kantor polisi,” ucapnya.(son)