Masuk ‘Sarang Narkoba’ di Ponton, Polisi Temukan Praktik Judi Kupon Putih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Masuk ‘sarang narkoba’ di Ponton, polisi temukan praktik judi kupon putih. Sedikitnya ada empat terduga pelaku yang diamankan petugas, pada Selasa (6/12/2022) malam.
Empat orang yang terlibat praktik perjudian ini adalah SH (24), HM (62), HL (48) dan seorang bandar JH (42). Keempatnya ini diamankan di seputaran kawasan Kompleks Ponton oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.
Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, pihaknya ketika itu sedang melaksanakan penyisiran di seputaran Kompleks Ponton. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan dari Kapolda Kalteng untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Disaat melaksanakan patroli di malam hari ini, kami berhasil mengamankan empat pelaku judi online berupa kertas putih atau biasa disebut dengan togel,” katanya usai penindakan.
Dalam kegiatan penindakan itu, lanjut perwira pertama dengan satu balok di pundaknya ini, sedikitnya pihaknya berhasil mengamankan empat orang terdiri dari satu bandar dan tiga orang terindakasi sebagai pembeli.
“Tindak pidana praktik perjudian ini kami temukan di sebuah warung yang terletak di dalam kawasan Kampung Ponton,” imbuhnya didampingi dua anggota Polwan.
Dijelaskannya, untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada berupa uang sebanyak Rp 300 ribu dan juga bukti-bukti rekapan nomor serta ponsel sebagai sarananya.
“Untuk tindak lanjut dari perjudian ini, pelaku dan barang bukti kami serahkan semuanya ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna kepentingan penyelidikan lebih jauh lagi,” pungkasnya. (oiq



