Hukum Dan Kriminal

Tembakan ke Udara Warnai Penggerebekan Rumah Penjual Sabu di Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tembakan ke udara warnai penggerebekan rumah penjual sabu di Kompleks Ponton Palangka Raya. Langkah ini diambil setelah diamankannya satu terduga penyalahguna narkotika saat itu.

Peristiwa ini bermula saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di seputaran Kampung Ponton, Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat petugas sedang memeriksa sejumlah pengendara yang melintas, terlihat ketika itu seorang pemuda berinisial AL membuang sesuatu ke bagian rumah warga.

Dengan sigap sejumlah polisi mengejarnya. Setelah diamankan, ternyata tas jinjing yang dibawanya terdapat sebuah kotak berisi seperangkat alat isap narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat itu, yakni dua unit korek api, satu bong, satu pipet kaca dan satu unit sendok terbuat dari sedotan. Benda-benda itu disinyalir merupakan sarana untuk menggunakan narkoba.

Saat diinterogasi petugas, pria itu baru saja membeli dan memakai narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang berada di dalam Kompleks Ponton atau tepatnya di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dia membelinya seharga Rp200 ribu.

Tanpa pikir panjang, dibawah komando Danton PPRC Ipda Budi Hartono segera mengatur strategi bersama puluhan anggota yang dibawanya mendatangi pengedar narkoba tersebut.

Sesampainya di lokasi rumah yang diduga penjual dan penyedia tempat konsumsi sabu ini, dua kali tembakan terpaksa dilepaskan ke udara. Hal ini dikarenakan terduga dari pengedar narkoba ini lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Budi mengatakan, tindakan yang diambilnya ini berawal dari diamankannya seorang pemuda yang ketika itu kedapatan membawa sejumlah alat-alat yang diduga kuat sebagai sarana mengonsumsi narkotika.

“Dari pengakuan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini, kami mendapatkan bukti bahwa baru saja mengonsumsi dan membeli dari seseorang yang berada di dalam Kampung Ponton,” katanya usai kegiatan.

Pihaknya segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga sebagai pengedar narkoba itu. Hal ini juga selaras dengan arahan Kapolda Kalteng untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Namun sayang, sesampainya di tempat yang dimaksud orang yang kami incar sebagai terduga pengedar narkoba ini lebih dulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas saat itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemuda yang diamankan karena kedapatan membawa alat-alat mengisap sabu ini akan lebih dulu dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (oiq)

Related Articles

Back to top button