Sepakat Berdamai, Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen Akan Dicabut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sepakat berdamai, laporan dugaan pelecehan seksual oleh dosen akan dicabut. Kasus ini sebelumnya di laporkan pada 5 September 2022 silam.
Hingga saat ini kasus dugaan pelecahan seksual itu masih ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng. Penyidik masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait atas hasil sementara itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kedua belah sepakat berdamai. Sehingga pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang mahasiswi terhadap dosen salah satu PTN di Kota Palangka Raya berujung dicabut.
Menanggapi kabar tersebut, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Renakta Kompol Guntur membenarkan jika kedua belah pihak telah ada perdamaian.
“Betul sudah ada perdamaian. Korban akan mencabut laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut,” katanya, Rabu (11/1/2023) siang.
Ia menerangkan, jika perdamaian ini dilakukan oleh kedua belah pihak yang terlibat perkara. Untuk selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi menindak lanjut perihal itu.
“Belum ada pencabutan laporan, namun akan dilakukan rencananya,” tuturnya. (oiq)




