BeritaPEMKAB KATINGAN

Temukan ASN Katingan Pungli, Bupati: Laporkan!

KASONGAN, Kalteng.co-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, diingatkan untuk tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli). Hal ini bertujuan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Bupati Katingan Sakariyas mengatakan, apabila ada ASN terbukti dan tertangkap tangan melakukan Pungli terhadap masyarakat, maka dipastikan akan diberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak akan main-main. Sudah banyak ASN saya berikan sanksi, karena melakukan pelanggaran,” ujar Sakariyas kepada sejumlah wartawan, usai melantik sejumlah pejabat di aula BKPSDM Kabupaten Katingan, Senin (6/2/2023).

Hingga saat ini memang ujar Sakariyas, dirinya belum ada mendapatkan laporan terkait Pungli. Jika misalnya ada ditemukan, dia pun mempersilakan kepada masyarakat Katingan untuk menyampaikannya laporan atau pengaduan secara langsung kepada dirinya, maupun Inspektorat Kabupaten Katingan.

“Sehingga kita bisa memprosesnya. Namun harus disertai bukti. Silakan lakukan pengawasan, termasuk dari teman-teman wartawan. Sampaikan jika ada mendengar Pungli di Katingan ini,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button