Narapidana di Lapas Palangka Raya Dirazia Tim Gabungan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Narapidana di Lapas Palangka Raya dirazia tim gabungan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Jumat (17/3/2023) malam.
Kegiatan razian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dilaksanakan bersama dengan tim gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kota Palangka Raya ini.
Kali ini, Lapas Kelas IIA Palangka Raya menggandeng Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.
Razia narapida di Lapas ini mengangkat tema ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ ini bertujuan untuk optimalisasi penegakan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas Palangka Raya dengan penerapan deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya serta Back to Basics (Tiga Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono. Selanjutnya, seluruh anggota dibagi menjadi empat tim masing-masing terdiri dari perwakilan APH untuk melakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Seluruh tim menyisir blok dan kamar hunian dengan melakukan penggeledahan badan dan barang-barang warga binaan,” kata Chandran saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023) siang.
Menurutnya, adapun dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang seperti handphone, senjata tajam buatan, charger, korek api gas, kipas angis bekas, wajan, panci, gelas kaca, kabel, magic com, piring kaca, sendok besi, paku dan botol kaca.
“Razia berjalan lancar pada seluruh blok dan kegiatan berjalan kondusif, aman dan terkendali. Diakhir kegiatan tim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia gabungan tersebut,” pungkasnya. (oiq)