294 PPPK Tenaga Guru di Katingan Terima SK Pengangkatan
KASONGAN, Kalteng.co-Sebanyak 294 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK dari Pemerintah Kabupaten Katingan.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas disaksikan Sekda Katingan Pransang, Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan Bambang Harianto, serta tamu undangan lainnya di gedung Salawah Kasongan, Selasa (20/6/2023).
Bupati Katingan menyampaikan, agar para PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan unit kerja, serta menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya masing-masing. “Tenaga guru dari PPPK harus menunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban kedepan akan semakin berat,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, penempatan masing-masing PPPK Guru telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan dan formasinya.
Untuk itu Bupati Katingan meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab. “Tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai, yang akan berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja bahkan masyarakat secara luas,” pungkasnya.(eri)




