Melalui Jumat Curhat, Polwan Polda Kalteng Cegah KDRT

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Melalui Jumat Curhat, Polwan Polda Kalteng cegah KDRT. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Kelurahan Bukit Tunggal dihadiri puluhan warga setempat, Jumat (28/7/2023).
Program Jumat Curhat ini dipimpin Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, Iptu Faujiah didampingi Ketua RT dan RW, ibu-ibu PKK dan masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal.
Faujiah mengatakan, jika Jumat Curhat dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75. Melalui program ini pihaknya ingin mendengar berbagai keluhan, aspirasi dan masukan dari para ibu-ibu yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal.
“Kami juga menyampaikan berbagai hal terkait upaya mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perempuan dan anak, kekerasan seksual dan prosedur penanganan penyidikan di Kepolisian,” katany.
Dijelaskannya, selama ini tidak sedikit para korban dari kasus KDRT tersebut mayoritasnya tidak berani berbicara atau melaporkan ke kepolisian dan membiarkan tindak pidana tersebut terjadi begitu saja.
“Jadi kita hadir untuk memberikan pengetahuan terkait bagaimana cara melapor, prosedur penanganan sehingga para perempuan nantinya diharapkan dapat berani berbicara dan jangan hanya diam,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, Jumat Curhat tersebut juga dilakukan guna menguatkan sinergitas antara polri dan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana.
“Tentunya kami berharap, Polwan dapat menjadi sahabat warga dengan menampilkan sosok yang humanis dengan berperan aktif di lingkungan sekitar untuk memberikan edukasi Harkamtibmas dan pencegahan tindak pidana,” pungkasnya. (oiq)



