Taman Yos Sudarso Dilarang Berjualan, Pedagang Dialihkan ke Pasar Datah Manuah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Taman Yos Sudarso dilarang berjualan, pedagang dialihkan ke Pasar Datah Manuah. Langkah cepat itu dilakukan Satpol PP Kota Palangka Raya untuk menindaklanjuti informasi yang ada.
Dimana dalam beberapa waktu terakhir, mulai maraknya aktivitas pedagang di taman Jalan Yos Sudarso. Usai melakukan sosialisasi terkait larangan jualan di area seputar taman, Satpol PP Palangka Raya telah memasang spanduk di empat titik lokasi taman Jalan Yos Sudarso.
Spanduk berisikan tulisan larangan berjualan di area taman. Merujuk pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan pertamanan.
Kasat Pol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, selain memasang spanduk larangan berjualan, pihaknya dalam dua hari terakhir telah melajukan sosialisasi kepada para pedagang di Taman Yos Sudarso.
“Satu per satu pedagang diberikan sosialisasi mengenai larangan berjualan di taman yang diatur oleh Perda Kota Palangka Raya. Dua hari terakhir setiap malam kita sosialisasi ke pedagang. Langsung jemput bola,” katanya, Kamis (19/10/2023).
Berlianto menegaskan, pihaknya melakukan penindakan bukan tanpa solusi. Pedagang nantinya akan dipindahkan ke area Pasar Datah Manuah untuk tetap bisa mencari rejeki.
“Saya sudah meninjau langsung lokasi Pasar Datah Manuah bersama Kadisperindag Kita Palangka Raya. Insya Allah pada 22 Oktober sudah terkondisikan,” tuturnya. (oiq)




