BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

SIAP-SIAP! Ribuan Pejabat Eselon II hingga IV di Daerah Bakal Dinonjobkan, Ini Alasannya

KALTENG.CO-Jumlah tunjangan yang dibayarkan pemerintah untuk para pejabat eselon di daerah sudah sangat membebani APBN/APBD. Padahal, tugas pokok dan fungsi mereka tidak terlalu dibutuhkan di tingkat pemerintahan daerah.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengumumkan dalam waktu dekat akan melakukan pemangkasan ribuan pejabat Eselon di daerah.

Dengan menjobkan dan memangkas ribuan pejabat eselon  itu, diprediksi Negara akan berhemat capai Rp 8,1 Triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.

“Ini kok ada daerahnya kecil, tapi struktur OPD-nya lebih besar dari jumlah penduduknya. Kita lihat ada variabel yang kadang bisa dinaik turunkan oleh mereka yang punya kepentingan untuk itu,” kata Menteri PANRB Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

“Oleh karenanya kami sepakat dengan Kemendagri membuat variabel-variabel yang enggak bisa diubah oleh daerah. Tapi, kita langsung ambil dari BPS yang variabelnya mulai jumlah penduduk, penanganan kemiskinan, ekonomi dan seterusnya,” imbuhnya.

Dari kebijakan itu, kata Anas, secara total Pemerintah dalam waktu dekat akan mengurangi kurang lebih 1.400-an Eselon II dan ribuan lagi untuk Eselon III.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button