RS Advent Palangka Raya Akan Penuhi Gaji Eks Karyawan Tertunggak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – RS Advent Palangka Raya akan penuhi gaji eks karyawan tertunggak. Hasil itu didapat setelah digelarnya proses audiensi atau mediasi terkait permasalahan yang ada bersama manajemen dan pegawainya.
Pertemuan itu di fasilitasi oleh Kerukunan Dayak Ngadjoe Kahanjak (KDNK) Kalimantan Tengah yang berlangsung di Huma Betang Hapakat di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (23/11/2023) siang.
Ketua Umum KDNK Kalteng, Andreas Junaedy mengungkapkan, pada kesempatan itu didapatkan hasil, dimana Manajemen RS Advent Palangka Raya bersedia dan berkomitmen membayarkan selisih gaji sesuai UMK kepada lima karyawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
“Disini pihak manajemen rumah sakit tersebut telah menyepakati untuk melakukan pembayaran gaji dari Mei 2023 hingga enam bulan kedepan sebagai bentuk kompensasi kepada para pegawainya itu,” katanya.
Sambung Andreas, dengan tercapainya kesepakatan ini, sehingga tidak ada lagi permasalahan yang harus didebatkan lagi. Karena melalui forum yang telah dibentuk telah memperoleh hasil yang jelas.
“Berkaca dari permasalahan ini diharapkan menjadi pengalaman bagi para manajemen RS Advent sebagai titik awal untuk melakukan perbaikan dan penguatan hubungan kerja antara pihak rumah sakit dan para karyawannya,” urainya.
Sementara itu, pada tempat yang sama Plt Direktur RS Advent drg Tiur Simatupang mengatakan, pihaknya berterima kasih atas forum audiensi yang telah difasilitasi KDNK Kalteng, sehingga dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Saya atas nama manajemen RS Advent meminta maaf apabila ada kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja. Saya juga meminta tolong kepada media dan masyarakat agar jangan lagi menggiring isu serta opini terkait RS Advent, karena sudah ada kesepakatan dalam penyelesaian masalah ini,” tandasnya. (oiq)



