PEMKAB KAPUAS

PPID Kapuas Raih Peringkat Dua Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kapuas menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemprov Kalteng, di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam,

Dalam ajang tersebut, PPID Kapuas berhasil meraih juara kedua dengan total nilai 93,93 kategori informatif keterbukaan informasi publik.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan, penghargaan diraih atas upaya Pemkab Kapuas yang selalu meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Ini artinya kabupaten kapuas selalu meningkatkan pelayanan dari sisi keterbukaan informasi publik, sehingga pada malam ini kami mendapatkan peringkat kedua,” ujar Erlin usai menerima penganugerahan.

Penghargaan itu juga merupakan hasil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kapuas, khususnya Kominfo, yang telah membina PPID yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Tentunya hasil ini tidak menjadi sebuah ukuran, tapi bagaimana kabupaten kapuas khusus di dalam keterbukaan informasi publik bisa memberikan informasi-informasi yang sifatnya infomatif kepada masyarakat,” bebernya.

Kedepan pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat bersama-sama ikut membangun dan mengetahui bagaimana pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Kedepan pasti kita akan lakukan peningkatan pelayanan informasi publik, artinya apa yang menjadi kekurangan kita sekarang ini akan kita lengkapi. Insya Allah kita selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Erlin. (pra)

Related Articles

Back to top button