PENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

BEM UPR Dukung Penegakan Dugaan Korupsi di Kampusnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – BEM UPR dukung penegakan dugaan korupsi di kampusnya. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan pengeledahan di Gedung Pascasarjana Universitas Palangka Raya, Jumat (23/2/2024).

https://kalteng.co

Pengeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) pada tahun 2018 – 2022. Tim jaksa menyita sejumlah dokumen berkaitan laporan anggaran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menanggapi apa yang terjadi dilingkungan kampusnya itu, Presma BEM UPR David Benedictus Situmorang menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan kampus padahal UPR telah mencanangkan Zona Integritas.

“Tentunya apa yang terjadi saat ini merupakan catatan yang buruk dan sangat disayangkan. Kita ketahui Bersama bahwa UPR telah mencanangkan zona integritas menuju WBK-WBBM,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Namun dalam kesempatan ini, ia menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam penanganan dugaan korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam upaya menuntaskan dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran. Jangan sampai lingkungan kampus dijadikan praktik korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena sejatinya kampus adalah tempat generasi muda mengalami Pendidikan terbaik bagi masa depan bangsa”, urainya.

Ia juga berharap kepada pihak Kejari Palangka Raya terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Pascasarjana Universitas Palangka Raya serta mengajak seluruh mahasiswa dan pihak rektorat untuk terus mengawal proses penanganan yang dilakukan.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari pihak-pihak yang dapat menggangu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa UPR dan pihak Rektorat untuk mengawal penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button