PEMKO PALANGKA RAYA

Lurah Panarung Evi Kahayanti Dorong Partisipasi Warga dalam Pemenuhan Kewajiban Pajak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lurah Panarung, Evi Kahayanti, mengikuti Rapat terkait Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, di Aula Pertemuan Kelurahan Panarung, Selasa (26/3/2024).

Rapat yang dihadiri oleh seluruh Ketua RT di Lingkungan Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 serta membahas hal-hal yang dianggap perlu terkait pajak tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Evi Kahayanti menyampaikan, pentingnya partisipasi aktif warga dalam pemenuhan kewajiban pajak sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan daerah.

https://kalteng.co

“Kehadiran seluruh Ketua RT dalam rapat ini sangat penting untuk mendukung sosialisasi dan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024 kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita berperan dalam pembangunan kota Palangka Raya dengan membayar pajak secara tepat waktu,” ujarnya.

Evi berharap melalui rapat ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak serta memberikan informasi yang jelas terkait proses penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2024.

“Dengan demikian, partisipasi aktif seluruh Ketua RT di Lingkungan Kelurahan Panarung diharapkan dapat memperkuat implementasi program pemungutan pajak di tingkat wilayah tersebut demi kemajuan dan pembangunan kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button