BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Dinas Perkebunan Kalteng Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit dan Indeks “K” Periode I Agustus 2024

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah telah selesai menggelar rapat untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan menghitung indeks “K” untuk periode I bulan Agustus 2024. Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa,(20/8/2024), dibuka oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor.

Dalam sambutannya, Achmad Sugianor menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghitung indeks “K” dan menetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalimantan Tengah. Penetapan harga ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.

Sugianor menambahkan, fluktuasi harga TBS dipengaruhi oleh data yang disampaikan oleh perusahaan penyuplai. “Pada periode I bulan Agustus ini, dari 40 perusahaan yang ditunjuk sebagai sumber data, hanya 19 perusahaan yang mengirimkan data mereka ke provinsi,” ujarnya. Ia berharap hasil rapat ini dapat menjadi acuan yang adil dalam penetapan harga yang dibayarkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada pekebun.

Berdasarkan data yang diterima dari perusahaan penyuplai, harga TBS untuk periode I Agustus 2024 ditetapkan sebagai berikut: harga minyak sawit (CPO) Kalimantan Tengah berada di Rp12.755,88 per kilogram, mengalami kenaikan sebesar Rp554,26 dari periode II Juli 2024. Harga inti sawit (PK) juga naik menjadi Rp8.944,37 per kilogram, meningkat Rp719,31 dari periode sebelumnya. Indeks “K” untuk periode ini tercatat sebesar 89,42%.

Harga TBS kelapa sawit untuk produksi pekebun mitra pada periode ini menunjukkan peningkatan untuk semua kelompok umur tanaman. Harga TBS untuk tanaman umur 3 tahun adalah Rp2.129,22 per kilogram, umur 4 tahun Rp2.324,88, umur 5 tahun Rp2.512,10, dan umur 6 tahun Rp2.585,24. Untuk tanaman umur 7 tahun, harga adalah Rp2.636,70; umur 8 tahun Rp2.753,74; umur 9 tahun Rp2.826,53; dan untuk umur 10 hingga 20 tahun adalah Rp2.912,02.

Harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan ini berlaku untuk pembayaran dari tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024. Rapat penetapan harga TBS untuk periode II bulan Agustus 2024 dijadwalkan akan dilaksanakan pada 5 September 2024. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button