Ekonomi Bisnis

Tuduhan Eksploitasi Pekerja Perempuan Rugikan Industri Sawit

 JAKARTA kalteng.co – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan, perusahaan sawit di Indonesia, terutama yang menjadi anggota GAPKI tidak melakukan praktik ketenagakerjaan, apalagi eksploitasi pekerja perempuan.

“Perusahaan sawit di Indonesia, terutama yang menjadi anggota GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) tidak mungkin melakukan praktik ketenagakerjaan yang melanggar Undang-Undang dan prin­sip serta kriteria di dalam ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil),” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI Sumarjono Saragih, melalui rilisnya, Kamis (19/11).

Sumarjono memastikan industri sawit Indo­nesia sudah mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerjanya. Bahkan, GAPKI telah bekerja sama dengan ILO (Organisasi PBB untuk urusan Pekerja) dan se­jumlah LSM Internasional untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang layak (decent work) di sektor perkebunan kelapa sawit. Dikatakannya, berita yang awalnya diviralkan oleh salah satu kantor berita Internasional, terkesan bias, tendensius dan tidak memenuhi azas both side coverage.

Sejak pandemi Covid-19 terjadi pada Maret 2020, perusahaan-perusahaan sawit anggota GAPKI melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di mana akses keluar masuk ke dalam kebun dibatasi. Jika wartawan media internasional itu benar-benar terjun ke lapa­ngan, apakah benar mereka masuk ke dalam kebun perusahaan mengingat akses yang terbatas sejak pandemi Covid-19.

“Seandainya mereka masuk ke dalam kebun perusahaan sawit anggota GAPKI, mereka pasti akan mendapatkan fakta lapangan yang lebih objektif,” kata Sumarjono.

Sumarjono mengatakan, perusahaan-perusahaan anggota GAPKI tunduk dan conply dengan semua peraturan sesuai UU Ketenaga­kerjaan. Bahkan, GAPKI menargetkan sampai akhir 2020 ini, semua anggota GAPKI telah bersertifikasi ISPO. “Kalau sudah ISPO, kan sudah tidak ada lagi isu-isu terkait tenaga kerja. Karena kalau ada pelanggaran, tidak mungkin mendapatkan sertifikat ISPO,” katanya.

Sumarjono menyakini, viralnya berita mengenai eksploitasi pekerja perempuan di perkebunan sawit ini adalah bagian dari perang dagang dalam pasar minyak nabati dunia. Ketika berbagai komoditas minyak nabati non sawit tidak bisa lagi bersaing dengan minyak sawit, negara-negara maju melakukan kampanye negatif untuk merusak reputasi. “Harapan mereka bisa memutus rantai pasok dari sisi buyer minyak sawit dan juga end customers dengan memviralkan isu-isu negatif,” katanya.

Di tengah pandemi Covid-19, sektor minyak sawit memberikan sumbangan devisa ekspor sebesar 15 miliar USD hingga September tahun 2020. Sumbangan sawit ini memastikan neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut surplus. Data Kemen­terian Pertanian menyebut, ada sekitar 4,4 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar 12 juta tenaga kerja tidak langsung serta 2,7 juta petani. Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia yaitu 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43% adalah perkebunan sawit rakyat.

Lanjut Sumarjono, melalui Kolaborasi multi pihak baik lembaga pemerintah maupun organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan, GAPKI melakukan upaya berke­lanjutan untuk peningkatan, perbaikan, promosi dan implementasi semua aspek yang terangkum dalam kerja layak (decent work). Ada 6 agenda yang menjadi perhatian GAPKI dengan mitra kerjanya: 1) status pekerjaan 2) dialog sosial 3) perlindungan anak dan pekerja perempuan 4) pengupahan 5) keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan 6) mendorong pengawasan oleh pemerintah. (kom/ hms/b50/aza)

Related Articles

Back to top button