Dewan Akui Kasus TBC di Gunung Mas Tinggi
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menemui kasus tuberkulosis (TBC) selama periode lima tahun (2019-2024) tercatat mencapai 891 kasus. “Dengan banyaknya kasus TBC dalam lima tahun ini, harus ada regulasi dari Dinkes, sehingga kasusnya bisa ditangani maksimal,” ucap Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin, Rabu (11/9/2024).
Diketahui, kata dia, Gumas sendiri ada temuan kasus TBC bervariasi dari tahun ke tahun. Pada 2019 ditemukan kasus sebanyak 176 kasus, 2020 sebanyak 168 kasus, 2021 ada 129 kasus, 2022 ada 120 kasus, kembali 2023 ditemukan 184 kasus yang artinya ada kenaikan temuan kasus sebanyak 53 persen dari tahun sebelumnya dan di tahun 2024 per bulan Agustus sudah ditemukan 114 kasus.
“Bisa kita bayangkan bersama jika 1 orang terkena kasus penderita TBC dalam setahun dapat menularkan ke 10-15 orang, dapat dipastikan akibat dan dampak dari penyakit ini menyebar bagi daerah. Artinya harus ada regulasi semacam payung hukum bagi dinas dan puskesmas dan RS dalam penanganan ini,” tandas dia.
Sementara itu, Sekdis Kesehatan Gumas Hengki Panto menjelaskan, perlu diketahui bahwa dari sekian kasus di Gumas untuk tingkat kesembuhan pasien sudah mencapai 96,7 persen yang pada dasarnya sudah melebihi target nasional yaitu 90 persen. Tentunya keberhasilan dalam pengobatan tersebut adalah banyaknya upaya yang sudah dilakukan.
“Termasuk dalam mengeluarkan beberapa kebijakan dan pemanfaatan dan pengembangan inovasi dalam pengawasan menelan obat bagi pasien TBC ini, sehingga perlu adanya payung hukum dilakukan oleh daerah kita maka diadakan FGD ini,” ujarnya. (pra)
EDITOR: TOPAN