Sri Neni Trianawati Masuk Komisi II DPRD Barito Utara: Komitmen Tingkatkan Sinergi dengan Mitra Kerja
MUARA TEWEH, Kalteng.co – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara akhirnya resmi terbentuk, menandakan langkah baru dalam pengawasan dan pelaksanaan tugas legislatif di daerah tersebut.
Pada pengumuman formasi ini, Sri Neni Trianawati dari fraksi Partai Golkar didapuk sebagai anggota Komisi II. Dengan posisi barunya ini, Sri Neni akan bekerja sama dengan berbagai dinas strategis untuk mendukung pengembangan sektor-sektor penting di Barito Utara.
Sebagai anggota Komisi II, Sri Neni memiliki tanggung jawab utama dalam mengawasi dan bekerja sama dengan sejumlah mitra kerja. Di antaranya seperti, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), khususnya di bidang usaha kecil dan menengah.
Selain itu, tugas Sri Neni juga mencakup koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (terutama di bidang penanaman modal), serta beberapa badan penting lainnya seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan.
Dalam keterangannya melalui Kalteng.co, Selasa (29/10/2024), Sri Neni mengungkapkan kesiapannya untuk bekerja keras dan berkomitmen menjalin sinergi dengan mitra kerja di Komisi II. Politisi perempuan dari Partai Golkar ini menyatakan bahwa tugas barunya di Komisi II tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan program-program kerja setiap dinas dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Saya menyadari bahwa peran Komisi II sangat strategis dalam memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk mendorong kolaborasi yang erat antara DPRD dan dinas-dinas terkait,” ujar Sri Neni.
Ia juga menekankan, pentingnya mendukung kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan sektor pertanian, perikanan, dan UKM yang merupakan pilar utama ekonomi lokal.
Sri Neni berharap, dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja di bidang UKM dan pertanian. “Dengan sinergi yang kuat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dilahirkan di Komisi II dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Dengan komitmen ini, Sri Neni berharap dapat mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi II. Melalui koordinasi yang baik dengan dinas-dinas terkait, ia ingin menjadikan Komisi II sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. (pra)
EDITOR : TOPAN