KALTENG.CO-Sekretariat Wakil Presiden membuka layanan pengaduan sebagaimana arahan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Layanan pengaduan yang diberi nama ‘Lapor Mas Wapres’ itu dibuka mulai hari ini, pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara, Pranggono Dwianto menyatakan, pihaknya telah menerima 30 aduan dari masyarakat. Menurutnya, aduan yang disampaikan berbagai macam terkait keluhan masyarakat.
“Di hari perdana launching laporan Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 30 orang pengadu,” kata Pranggono Dwianto di kantor Istana Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2024).
Pranggono menyebut, berbagai aduan yang diterima banyak terkait kebijakan pemerintah di daerah, permasalahan beasiswa hingga soal pertanahan. Ia menyebut, laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan kementerian/lembaga.
“Jadi yang paling utama adalah kami dari tim Setwapres itu akan melihat konteks permasalahannya seperti apa, karena biasanya pengaduan masyarakat kan ada yang jelas, ada yang tidak jelas seperti itu,” ucap Pranggono.
Pranggono mengingatkan, masyarakat yang ingin membuat pelaporan harus melengkapi dokumen yang akan diadukan. Sehingga pelaporan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga sesuai yang diadukan.
“Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap dami ketahui kementerian/lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” pungkasnya. (*/tur)