Peningkatan Akuntabilitas Pemerintah Seruyan, Pj Bupati Buka Bimtek Penyusunan LPPD

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) perangkat daerah tahun 2024 pada Jumat (22/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Djainuddin Noor menekankan pentingnya LPPD sebagai dokumen strategis yang merefleksikan pencapaian kinerja pemerintah daerah. “LPPD bukan hanya sekadar laporan biasa, tetapi merupakan cerminan dari kinerja kita sebagai pemerintah daerah,” tegasnya.
IKK sebagai Jantung LPPD
Pj Bupati lebih lanjut menjelaskan bahwa Indikator Kinerja Kunci (IKK) merupakan jantung dari LPPD. IKK yang disusun harus berdasarkan data dan informasi yang valid serta mengacu pada definisi operasional yang telah ditetapkan. “Dengan IKK yang tepat, kita dapat mengukur kinerja secara objektif dan melakukan evaluasi yang efektif,” imbuhnya.
Pentingnya Data yang Akurat
Djainuddin Noor juga menekankan pentingnya pengolahan data yang benar dalam penyusunan LPPD. Data yang akurat dan relevan akan menghasilkan laporan kinerja yang lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kesalahan dalam pengolahan data dapat memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berdampak pada kualitas pengambilan keputusan,” ujarnya.
Tujuan Bimtek
Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada perangkat daerah tentang:
- Definisi operasional IKK: Memahami arti dan makna dari setiap indikator kinerja kunci.
- Teknis pengolahan data: Menguasai metode dan tools yang tepat untuk mengolah data.
- Penyusunan LPPD: Mampu menyusun LPPD yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Langkah Nyata Menuju Pemerintahan yang Lebih Baik
Dengan diselenggarakannya bimtek ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Seruyan dapat meningkatkan kualitas penyusunan LPPD. LPPD yang berkualitas akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang lebih baik, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik, dan melayani,” pungkas Djainuddin Noor. (pra)



