Pemkab Lamandau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX, Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Sorotan

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau turut serta memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX dengan menggelar upacara khidmat di Halaman Kantor Bupati Lamandau pada Jumat (25/4/2025).
Upacara ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamandau serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau, Dr. Meigo Basel, menyampaikan amanat penting terkait tema nasional peringatan tahun ini, yaitu “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mencerminkan tekad dan komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk membangun bangsa Indonesia secara inklusif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Meigo Basel membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Amanat tersebut menekankan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX harus dimaknai sebagai momentum krusial untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” tegas Dr. Meigo Basel saat membacakan amanat Mendagri.
Lebih lanjut, Dr. Meigo Basel juga menyoroti pentingnya keselarasan dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis yang jelas, serta implementasi yang sinkron merupakan kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Dalam konteks pembangunan daerah, amanat yang dibacakan juga menyampaikan beberapa hal strategis yang memerlukan perhatian dan kerja sama yang erat antara pusat dan daerah, khususnya dalam sektor penting seperti ketahanan pangan. Beberapa poin strategis yang ditekankan meliputi:
- Penguatan regulasi dan pemanfaatan teknologi untuk mewujudkan swasembada pangan di tingkat daerah dan nasional.
- Penyediaan dukungan anggaran yang memadai untuk sektor pertanian.
- Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian melalui pelatihan dan pendampingan.
- Optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan dan efisien.
- Penguatan sistem distribusi dan akses pasar bagi produk-produk pertanian dan produk lokal lainnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX di Kabupaten Lamandau ini diharapkan dapat semakin memacu semangat kolaborasi dan inovasi di seluruh jajaran pemerintahan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (man)




