DISKOMINFOSANTIK KALTENG

Gubernur Kalteng Sidak Truk ODOL di Ruas Jalan Palangka -Kurun, Tegaskan Tak Ada Toleransi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas truk bermuatan lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Selasa, 27 Mei 2025.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat serta kekhawatiran akan rusaknya infrastruktur jalan akibat pelanggaran muatan oleh kendaraan perusahaan. Dalam kegiatan tersebut, Gubernur menemukan langsung sejumlah truk yang membawa beban melebihi batas maksimal yang diizinkan.

“Saya tidak mau lagi melihat truk-truk seperti itu lewat di jalan kita. Kalau masih seperti ini, saya akan panggil semua pihak terkait,” tegas Agustiar saat berdialog dengan Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom.

Salah satu temuan paling mencolok adalah truk yang membawa muatan hingga 17 ton, padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah menetapkan kebijakan pembatasan maksimal 10 ton untuk kendaraan perusahaan yang melintas di jalan provinsi, guna menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kemarahan Gubernur semakin memuncak saat mengetahui truk-truk pelanggar tersebut justru berasal dari luar Kalimantan Tengah. Hal ini dinilai tidak adil karena kendaraan-kendaraan itu tidak memberikan kontribusi pajak daerah, namun justru merusak infrastruktur yang dibangun dari anggaran daerah.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Mereka tidak bayar pajak di sini, tapi jalan kita yang rusak,” ujar Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memerintahkan pengawasan ketat di jalur vital Palangka Raya–Kurun serta memerintahkan dinas teknis dan aparat terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran batas muatan. Ia menegaskan, bahwa ketegasan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov dalam melindungi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur.

Sidak ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, antara lain:

• Sekretaris Daerah Prov. Kalteng

• Asisten II Setda Prov. Kalteng

• Kepala Dinas PUPR

• Kepala Dinas Perhubungan

• Kepala Dinas Perkebunan

• Kepala Dinas ESDM

• Kepala Dinas Lingkungan Hidup

• Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

• Kepala Dinas Kehutanan

• Kepala Dinas Pendidikan

• Kepala Dinas Kominfo

• Kepala Satpol PP

• Kepala Biro Umum

• Kepala Biro Administrasi Pimpinan

• Tim Kesehatan

Sikap tegas Gubernur ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pengawasan lintas sektor dalam menjaga ketertiban lalu lintas, terutama di jalur logistik strategis wilayah Kalimantan Tengah. (pra)

EDITOR : TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button