Hukum Dan Kriminal

Pintu Kios Warga Pahandut Seberang Dirusak Menggunakan Sajam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang dari Polsek Pahandut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perusakan sebuah kios yang terjadi di Jalan Palangkaraya–Bukit Rawi, RT 05 RW I, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (16/6/2025).

Tindakan cepat ini dipimpin oleh Aiptu Tutut Ari Bowo bersama tim piket Reskrim Polsek Pahandut, sebagai bentuk respons langsung atas keluhan warga.

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial Pak Ce, sopir truk CPO yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat Pak Ce mendatangi kios milik Januar, yang saat itu tengah disewakan. Tanpa alasan yang jelas, pelaku diduga marah-marah sambil berteriak, meminta pemilik keluar rumah.

Ketika tidak mendapat respons, pelaku lantas merusak pintu kios berbahan seng menggunakan benda tajam, lalu meninggalkan lokasi.

Korban yang saat itu berada di luar kota, melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib setelah kembali ke rumah.

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana, menyatakan, kecepatan dalam menangani laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir dan tanggap terhadap situasi di lapangan.

“Kami telah melakukan langkah awal dengan mengecek langsung ke lokasi kejadian serta mencoba mencari jalan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun hingga kini, pelaku belum berhasil ditemui karena tidak berada di kediamannya,” jelasnya. 

Ia menyampaikan, pencarian dan pendekatan terhadap pelaku masih terus dilakukan, sejalan dengan upaya menyelesaikan masalah secara damai.

“Pihak korban sendiri terbuka untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur kekeluargaan, selama pelaku bersedia bertanggung jawab dan hadir dalam mediasi yang direncanakan,” tukasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button