Sorotan di Kota Kasongan: Lampu Lalu Lintas Mati Total, Mengapa Dibiarkan?

KASONGAN, Kalteng.co-Pada tahun 2023 lalu, Balai Jalan Provinsi Kalimantan Tengah telah memasang sebuah traffic light (lampu lalu lintas) vital di persimpangan Jalan Katunen dengan Jalan Revolusi, Kota Kasongan.
Namun, keberadaan fasilitas yang seharusnya mengatur arus lalu lintas ini kini justru menuai sorotan tajam dari masyarakat dan anggota legislatif. Pasalnya, traffic light tersebut telah dibiarkan tidak berfungsi hingga saat ini, membuat lalu lintas di area tersebut menjadi kurang teratur.
DPRD Katingan Desak Perbaikan: Jangan Jadi Pajangan!
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, menyuarakan kekecewaannya dan mendesak pihak yang berwenang agar segera memperbaiki traffic light tersebut.
“Buat apa dipasang jika sekadar menjadi pajangan saja? Berfungsi sebentar, lalu mati lagi. Sampai sekarang. Apa dibiarkan seperti itu?” ujar politisi Partai NasDem ini dengan nada heran, Senin (16/6/2025).
Kritik ini menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan fungsi optimal dari setiap fasilitas publik yang telah dibangun, bukan sekadar simbol tanpa manfaat.
Pentingnya Fungsi Lalu Lintas, Terutama di Jam Sibuk
Fahmi Fauzi juga menyoroti bahwa tidak berfungsinya traffic light ini bukan kejadian baru; insiden mati lampu lalu lintas sudah sering terjadi di lokasi tersebut. Ia mengungkapkan keheranannya mengapa rambu-rambu penting ini dibiarkan dalam kondisi tidak aktif.
Padahal, menurutnya, traffic light sangat bermanfaat untuk mengatur lalu lintas di wilayah tersebut. “Apalagi ketika jam-jam kerja, ini sangat membantu lalu lintas. Kita berharap ini agar bisa diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya. Keberadaan traffic light sangat krusial, terutama pada jam-jam sibuk, untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan di persimpangan yang padat.
Masyarakat Kota Kasongan sangat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki traffic light ini, sehingga fungsi utamanya sebagai pengatur lalu lintas dapat kembali berjalan dan memberikan rasa aman serta kelancaran bagi pengguna jalan. (eri)



