DPRD Kalteng Finalisasi Raperda Perlindungan Disabilitas, Dorong Inklusivitas di Semua Sektor

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan hak penyandang disabilitas melalui finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mendorong kesetaraan, keadilan sosial, serta inklusivitas di wilayah Kalteng.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah, menegaskan bahwa keberadaan Raperda ini lahir dari desakan masyarakat, khususnya organisasi penyandang disabilitas, bukan semata-mata inisiatif legislatif.
“Raperda ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata keberpihakan kami terhadap kelompok rentan yang selama ini belum mendapat perhatian maksimal. Ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat, tuntutan para penyandang disabilitas yang mendambakan adanya regulasi yang memberikan perlindungan dan jaminan hukum,” ujar Siti Nafsiah, Minggu (15/6/2025).
Siti Nafsiah menyebutkan, proses penyusunan Raperda Disabilitas Kalteng telah di mulai sejak 2021. Dalam perjalanannya, rancangan regulasi ini melewati berbagai tahap, termasuk konsultasi publik, analisis akademik, serta dialog terbuka bersama kelompok disabilitas dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuannya agar regulasi ini bukan hanya ideal di atas kertas, tapi juga realistis dan aplikatif di lapangan,” tambahnya. Selain menjamin pemenuhan hak dasar, Raperda ini juga menargetkan pembukaan akses lebih luas bagi penyandang disabilitas dalam sektor pendidikan, dunia kerja, dan pelayanan publik.
Kami Ingin Semua Pihak Merasa Memiliki Regulasi Ini
Hal ini sejalan dengan prinsip inklusivitas yang ingin di tegakkan DPRD Kalteng, agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pembangunan daerah.
Isu perlindungan di sabilitas juga mendapat perhatian dalam kunjungan delegasi Parlemen Turki yang di pimpin Senator Serkan Bayram ke Kalimantan Tengah. Pertemuan ini menjadi momentum diplomasi kemanusiaan sekaligus pertukaran pengalaman antarnegara dalam memperjuangkan hak-hak kelompok disabilitas.
Siti Nafsiah mengaku terinspirasi oleh perjuangan Serkan Bayram, seorang senator Turki yang juga penyandang disabilitas, namun mampu menjadi tokoh penting di parlemen negaranya.
“Kami berharap kisah beliau menjadi penyemangat baru bagi para penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah, bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi kontribusi besar bagi masyarakat dan negara,” imbuh Siti.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, DPRD Kalteng merancang mekanisme pelibatan aktif komunitas penyandang di sabilitas dalam pengawasan dan pelaksanaan Perda ini setelah di sahkan.
“Kami ingin semua pihak merasa memiliki regulasi ini. Tujuannya satu: memastikan bahwa hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, di lindungi secara setara,” tutup Siti Nafsiah. (pra)
EDITOR : TOPAN



