Polisi Tetapkan Tersangka Pengendara Vario Tewaskan Ojol di Adonis Samad

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tewasnya seorang driver Ojek Online (Ojol) di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya telah menemui titik terangnya.
Seorang pemuda yang mengendai sepeda motor Honda Vario berinisial Yas (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut yang menewaskan pria bernama Luqman (23).
Diketahui sebelumnya, bahwa insiden itu tepatnya terjadi di persimpangan Jalan Casadova, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua, yakni Yamaha Jupiter Z1 KH 3204 YF yang dikendarai oleh Luqman dan Honda Vario KH 5273 YV yang dikendarai Yas.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satlantas Polresta Palangka Raya, diketahui jika jenis kecelakaan yang terjadi tersebut tergolong tabrakan ganda dari arah samping dan belakang.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Hasil dari penyelidikan itu, kami menetapkan pengendaran Honda Vario itu sebagai tersangka atas kecelakaan lalu lintas tersebut,” katanya, Rabu (2/6/2025).
Lanjutnya, mengenai isu dugaan adanya aksi balapan liar saat kejadian itu, pihaknya memastikan bahwa tidak ada balap liar ketika insiden tersebut.
“Bukan balapan liar, tapi cara berkendara yang sangat ugal-ugalan. Gaya berkendara ekstrim itulah yang menjadi penyebab utama kecelakaan hingga menewaskan korban,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



