Sempat Resahkan Warga dan Beri Ancaman, ODGJ Dievakuasi ke RS Kalawa Atei

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, melakukan pendampingan penyerahan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Kalawa Atei, Kamis (14/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan sempat memberikan ancaman hingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar.
Proses evakuasi dilakukan secara humanis dengan melibatkan pihak keluarga dan tenaga kesehatan guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali selama penanganan berlangsung.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mengatakan, pendampingan dilakukan agar yang bersangkutan segera mendapatkan penanganan medis yang tepat.
“Kami melakukan pendampingan secara humanis bersama pihak terkait agar situasi tetap kondusif dan yang bersangkutan bisa segera mendapatkan perawatan medis,” ujar Iyudi.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian dalam proses tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan warga.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Polsek Pahandut memastikan penanganan terhadap ODGJ dilakukan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan aspek kemanusiaan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Diharapkan melalui penanganan ini, situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif dan yang bersangkutan dapat menjalani proses pemulihan melalui penanganan medis secara tepat,” tandasnya. (oiq)



