DPRD Kalteng Soroti Kinerja Hukum, ASN hingga Pengawasan Lingkungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026). Rapat tersebut menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Tim Pembahasan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng l, Arton S. Dohong dengan juru bicara H. Sudarsono.
Dalam bidang hukum, DPRD menyoroti perlunya pembenahan sistem dokumentasi produk hukum daerah oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah. DPRD meminta agar sistem dokumentasi hukum dibangun secara digital dan terintegrasi sehingga seluruh produk hukum daerah dapat diakses masyarakat secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Provinsi Kalimantan Tengah. DPRD meminta pemerintah provinsi bersama legislatif meningkatkan anggaran sosialisasi peraturan daerah dan program bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Pada sektor aparatur pemerintahan, DPRD meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat pengisian jabatan definitif baik untuk jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun pengawas. “Perbaikan basis data kepegawaian juga harus dilakukan agar penempatan pegawai sesuai kebutuhan instansi dan peta jabatan,” ujar Sudarsono dalam laporan tersebut.
Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapat sorotan. DPRD menilai capaian kelulusan peserta pelatihan aparatur yang hanya mencapai 24,38 persen dari target 85 persen menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan ASN.
DPRD meminta perbaikan dilakukan mulai dari kurikulum, metode instruktur hingga mekanisme evaluasi pasca-pelatihan agar pengembangan SDM aparatur berdampak nyata terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja.
Di bidang perekonomian dan sumber daya alam, DPRD menilai kondisi ekonomi Kalimantan Tengah cukup stabil dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen serta adanya penurunan angka kemiskinan. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting terkait ketahanan pangan, pengawasan lingkungan, kualitas UMKM dan koperasi, hingga kesejahteraan nelayan dan petani.
Pada bidang ketahanan pangan, DPRD menilai Dinas Ketahanan Pangan telah mencapai delapan dari 10 indikator kinerja utama. Namun, indikator ketersediaan energi dan keamanan pangan segar dinilai belum optimal. DPRD merekomendasikan pengembangan sistem informasi pangan berbasis real-time serta penyelarasan target ketersediaan energi dengan standar nasional.
Untuk bidang lingkungan hidup, DPRD meminta pengawasan berbasis risiko terhadap sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan besar diperkuat. Selain itu, perlu dibangun sistem pengawasan digital terintegrasi dengan sistem informasi geospasial serta penyusunan roadmap pengendalian pencemaran limbah B3 dan merkuri.
DPRD juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemberdayaan Masyarakat Peduli Api serta peningkatan kapasitas BPBD. Sementara pada bidang koperasi dan UMKM, DPRD menilai capaian pelatihan SDM koperasi yang masih nol persen harus segera dibenahi. DPRD mendorong penataan koperasi aktif dan tidak aktif secara tuntas, penguatan Koperasi Desa Merah Putih, serta percepatan digitalisasi koperasi dan UMKM.
Di sektor penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), DPRD mengapresiasi realisasi investasi yang melampaui target. Namun demikian, DPRD meminta reformasi tata kelola perizinan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan. Selain itu, DPRD juga merekomendasikan integrasi sistem Online Single Submission (OSS) dengan pengawasan sektoral serta penyediaan jaminan keamanan berusaha guna meningkatkan kepercayaan investor dan penyerapan tenaga kerja lokal. (bam)



