Wagub Edy Pratowo Soroti Rendahnya PAD Akibat Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah yang salah satu penyebab utamanya adalah tunggakan pajak kendaraan dinas milik instansi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Edy Pratowo dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin, 28 Juli 2025.
Menurutnya, masih banyak kendaraan berpelat merah milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. “Ini tentu menjadi ironi. Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap pajak, bukan malah menjadi bagian dari persoalan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Wagub menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng akan membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.
“Optimalisasi PAD sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dengan PAD yang kuat, kita memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada pajak kendaraan, Wagub juga mendorong seluruh daerah di Kalteng untuk berperan aktif dalam menyukseskan program-program strategis, seperti cetak sawah untuk ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Merah Putih, serta pemberdayaan UMKM.
Rendahnya PAD Menjadi Kendala Serius
Ia menekankan bahwa seluruh program pembangunan daerah harus berbasis data dan benar-benar menyasar kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar seremonial. “Kita butuh program yang konkret dan menyentuh langsung ke masyarakat. Jangan hanya formalitas,” ujarnya.
Wagub juga menggarisbawahi bahwa rendahnya PAD menjadi kendala serius dalam pelaksanaan agenda prioritas pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, hingga pemberian bantuan sosial.
Karena itu, ia menyerukan adanya inovasi, keberanian, dan ketegasan dalam mengelola berbagai potensi pendapatan daerah, serta menjadikan optimalisasi PAD sebagai tolok ukur reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.
Melalui forum TEPRA ini, Wagub mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi fiskal serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi menciptakan iklim pemerintahan yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Langkah tegas dalam penertiban kendaraan dinas yang menunggak pajak harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh dalam tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (pra)
EDITOR : TOPAN



