Hukum Dan Kriminal

Pencurian di Warung Pager, Polsek Rakumpit   Gelar Olah TKP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pagi di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, berubah menjadi momen tak menyenangkan bagi Istamar, pemilik warung di Jalan Tumbang Talaken Km. 64, Kota Palangka Raya.

Peristiwa pencurian itu baru diketahui pada saat pemilik warung tersebut hendak membuka usaha sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (10/8/2025). Ia dikejutkan Ketika mendapati pintu samping warung sudah terbuka lebar, dengan grendel rusak parah.

Barang dagangan yang semulanya telah tersusun rapi mulai dari tabung gas elpiji, beras, rokok, minyak goreng, susu kaleng, hingga minuman kemasan lenyap begitu saja. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,6 juta.

Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo menjelaskan, sehari sebelum kejadian, korban sempat menerima kunjungan seorang pria tak dikenal yang membayar sisa utang rokok yang sebelumnya dibeli pada warung milik korban.

“Malam harinya, pria dengan mobil Hilux putih itu kembali datang membeli barang, lalu melaju ke arah Petuk Barunai,” katanya.

Mendapati laporan tersebut, personel piket Regu I Polsek Rakumpit yang dipimpin Aipda Rudiyanto bersama Bripka Firman Saputra dan Brigadir San Krispriadi langsung melakukan olah TKP. Mereka mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa area sekitar, dan mengarahkan korban membuat laporan resmi.

“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi, dan saat ini tengah dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi tambahan,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button