BeritaHukum Dan Kriminal

Hadapi Puncak Kemarau, Kapolresta Palangka Raya Perintahkan Personel Siaga Penuh Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan pentingnya kesiapan personel dan sarana prasarana (sarpras) dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, Selasa (21/7/2026) pagi. Apel yang digelar di halaman Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 itu diikuti para pejabat utama, perwira, serta personel yang dilibatkan dalam operasi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel sekaligus penyamaan persepsi sebelum pelaksanaan operasi penanggulangan karhutla. Dalam arahannya, Kapolresta menyampaikan pedoman pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang mengacu pada kebijakan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Ia meminta seluruh personel memastikan kesiapan diri maupun peralatan yang akan digunakan di lapangan. “Pastikan seluruh personel dan sarana prasarana berada dalam kondisi siap operasional sehingga dapat digerakkan setiap saat untuk mendukung seluruh upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Selain kesiapan internal, Kapolresta juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni hingga instansi terkait lainnya. Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga dibutuhkan koordinasi yang solid.

“Sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan Operasi Aman Nusa II. Dengan kolaborasi yang baik, setiap penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan efektif,” ujarnya. Dedy juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam setiap kegiatan preemtif maupun preventif kepada masyarakat.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. “Dalam pelaksanaan tugas, kedepankan sikap humanis dan dialogis kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, lakukan penindakan secara profesional, proporsional, dan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Melalui Operasi Kontingensi Aman Nusa II Tahun 2026, Polresta Palangka Raya berharap seluruh personel mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan sejak dini. “Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menjaga Kota Palangka Raya tetap aman dari ancaman karhutla,” tukasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button