Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Reforma Agraria

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelaksanaan reforma agraria melalui kolaborasi lintas instansi. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran hadir didampingi Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Pada kesempatan itu, Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Gugus Tugas Reforma Agraria dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih optimal. Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penataan aset, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah.
Selain itu, upaya tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi peralihan hak maupun alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga pemanfaatan tanah dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.
”Saya berharap pelaksanaannya tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” demikian pesan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Gubernur juga berharap, Gugus Tugas Reforma Agraria mampu menjadi penggerak utama dalam melahirkan langkah-langkah yang konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga hasil pelaksanaannya dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Pada rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. (pra)



