BeritaDPRD KATINGANLEGISLATIF

Paripurna DPRD Katingan: Lima Fraksi Kompak Setujui APBD 2024 Jadi Perda

KASONGAN, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Rabu (13/8/2025).

Acara ini berpusat pada agenda penting, yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Katingan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP, didampingi oleh Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II H. Wiwin Susanto, S.Pd. Sejumlah anggota dewan lainnya turut hadir, bersama dengan perwakilan dari pihak eksekutif yang diwakili oleh Pj. Sekda Katingan Christian Rain dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Fraksi Beri Catatan Penting untuk Perbaikan

Secara umum, lima fraksi yang ada di DPRD Katingan menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kelima fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai NasDem.

Meskipun menyetujui, setiap fraksi juga menyampaikan pendapat, saran, dan sejumlah catatan sebagai masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Katingan. Tujuannya adalah agar catatan ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di tahun-tahun mendatang, memastikan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.


Komitmen Bersama untuk Katingan yang Lebih Baik

Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kepada seluruh fraksi, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Terhadap beberapa saran, imbauan, dan pendapat dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah guna perbaikan serta evaluasi tahun berikutnya,” tutur Marwan.

Persetujuan ini menjadi sinyal positif bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan berjalan dengan baik. Dengan disahkannya Raperda ini, Pemkab Katingan kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melanjutkan program pembangunan dan melayani masyarakat. (eri)

Related Articles

Back to top button